,

Jl. Wachid Hasyim, samarinda, HP: 081350782911
Email: gun_fis01@yahoo.com

,

“BELAJAR MENULIS”

Selasa, 22 Juni 2010

Jeritan Pendidikan dikukar

Membaca tribun kaltim 21 juni 2010 memprihatinkan kondisi pendidikan di Kukar, sudah bebarap bulan (6 bulan) insentif guru belum dibayar ( menurut informasi katanya hari ini mudah2an mau dicairkan) dan subsidi untuk opreasional sekolah juga belum dibayar, sehingga sekolah harus memcari pinjaman/utang untuk membiayai operasional sehari-hari ini otomatis akan mempengaruhi proses belajar mengajar dan selain guru jadi korban siswa anak bangsa juga jadi korban.
sangat ironis sebagai penyandang kabupaten terkaya di indonesia dengan apbd 2010 sebesar 4,9 T, harus mengalami masalah ini, padahal kalau dihitung-hitung dgn apbd sebesar itu sesuai amanat UUD dengan 20% untuk pendidikan berarti hampir 1 T utk pendidikan, angka yang sangat fantastik dan cukup untuk mengelola pendidikan dengan baik. yang bisa mengelola pendidikan warga kukar yang berjumlah 547.422 jiwa (tahun 2005)
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara (2006), jumlah keseluruhan sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 665 buah yang terdiri dari 466 SD, 122 SMP/MTs dan 77 SMA/SMK/MA/MA, kalau kita bagi uang 1 T persekolah (kita anggap jumlah sekolah ada 700 buah 2010) maka masing-masing sekolah dapat sekitar lebih 14 M/thn, tapi itu tentunya kalau dana pendidikan hanya utk sekolah dasar-menengah, tapi seperti itulah gambarannya dengan uang sebesar itu seharusnya kondisi diatas tidak perlu terjadi
Dari Jumlah warga Kaltim dari keluarga miskin usia sekolah (7-12 tahun) yang tidak mengenyam pendidikan yakni 62.848 anak, atau 26 persen dari jumlah anak usia sekolah dari keluarga miskin yang mencapai 241.312 anak. Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah terbesar anak belum sekolah, yakni 12.424 anak.
pertanyaannya kemanakah uang itu ...? ini yang belum terjelaskan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, baik oleh diknas ataupun Bupati, dan sangat disayangkan juga Wakil Rakyat belum bersuara lancang padahal ini persoaln krusial rakyat kukar? padahal ini sudah bulan juni, dan pembahasan APBD 2011 sudah dimulai ?
benar sekali memang dalam pendapat TRIBUN Kaltim dengan sudah diberlakukan Undang-undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seharunya pemerintah menjelaskan mengapa ini terjadi, kalaupun inisiatif ini belum ada, mari masyarakat kukar untuk meminta informasi mengapa ini terjadi ...? dan pemerintah wajib memberikan data dan informasi dan kalau pihak2 tersebut tidak punya itikad baik segera laporkan ke KIP pusat sesuai dengan UU KIP tersebut atau kalaupun menemukan penyimpangan serahkan ke pihak Hukum ini mungkin lebih baik untuk Kukar
referensi;
http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/60172
http://www.samarindacity.com/node/2332
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=62418
http://kaltimbkd.info/index.php/id/berita-dan-artikel/berita-kabkota/345-24-ribu-pegawai-beredar-di-kukar
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Jeritan Pendidikan dikukar"

Posting Komentar